KENDAYAKAN – Pemerintah Desa (Pemdes) Kendayakan terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat serapan anggaran tahun 2026. Hingga pekan ini, proses pengajuan Alokasi Dana Desa (ADD) telah memasuki tahapan finalisasi dan kelengkapan berkas administratif untuk segera diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Tegal.
Fokus pada Ketepatan Administrasi
Sekretaris Desa Kendayakan menyatakan bahwa kelengkapan berkas merupakan krusial agar pencairan dana tidak mengalami kendala di tingkat kabupaten. Beberapa poin utama yang sedang divalidasi meliputi:
- Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana tahun sebelumnya.
- Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk program kerja tahun 2026.
- Peraturan Desa (Perdes) mengenai APBDes yang telah disepakati bersama BPD.
Target Pemanfaatan Dana
Sesuai dengan hasil Musrenbangdes, pengajuan ADD tahun 2026 ini akan diprioritaskan untuk beberapa sektor vital di Desa Kendayakan, di antaranya:
- Penyelenggaraan Pemerintahan Desa: Termasuk penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa dan operasional kantor.
- Pembangunan Infrastruktur: Pemeliharaan jalan lingkungan dan saluran irigasi tersier.
- Pemberdayaan Masyarakat: Pelatihan UMKM lokal dan penguatan ketahanan pangan desa.
"Kami berupaya bekerja secara cepat dan teliti. Target kami, berkas ini sudah masuk ke Dispermades dalam minggu ini agar program pembangunan di Kendayakan bisa langsung berjalan tanpa hambatan," ujar Kepala Desa Kendayakan dalam rapat koordinasi internal.
Langkah Selanjutnya
Setelah berkas dinyatakan lengkap oleh Dispermades Kabupaten Tegal, tahapan selanjutnya adalah proses verifikasi teknis sebelum dana ditransfer ke Rekening Kas Desa (RKD). Transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi landasan utama Pemdes Kendayakan dalam mengelola dana tersebut demi kesejahteraan seluruh warga.
Penulis: Admin Desa Kendayakan
Kategori: Warta Desa, Ekonomi & Pembangunan
Tanggal: 25 Januari 2026