REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
TAHUN ANGGARAN 2024
|
NO. |
URAIAN |
ANGGARAN |
REALISASI |
LEBIH/(KURANG) |
|
|
A. |
|
PENDAPATAN |
2.484.685.812 |
2.402.246.589 |
82.439.223 |
|
B. |
|
BELANJA |
|
|
|
|
|
1 |
BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA |
1.072.390.411 |
988.532.828 |
83.857.583 |
|
|
2 |
BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA |
1.188.100.000 |
1.161.421.952 |
26.678.048 |
|
|
3 |
BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN |
124.426.200 |
111.736.200 |
12.690.000 |
|
|
4 |
BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT |
37.561.336 |
37.070.000 |
491.336 |
|
|
5 |
BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK |
91.001.149 |
81.000.000 |
10.001.149 |
|
|
|
JUMLAH BELANJA |
2.513.479.096 |
2.379.760.980 |
133.718.116 |
|
C. |
|
PEMBIAYAAN |
|
|
|
|
|
|
Penerimaan Pembiayaan |
28.793.284 |
28.793.284 |
- |
|
|
|
SILPA Tahun Sebelumnya |
28.793.284 |
28.793.284 |
- |
|
|
|
JUMLAH PEMBIAYAAN |
28.793.284 |
28.793.284 |
- |
|
|
|
SILPA/SiLPA TAHUN BERJALAN |
|
51.278.893 |
- 51.278.893 |
- KEBERHASILAN, PERMASALAHAN DAN SOLUSI
Adapun keberhasilan dan permasalahan serta solusi yang mucul dalam penyelenggaraan pemerintahan di Desa Kendayakan, dapat diurai dalam tabel dibawa ini :
|
NO. |
BIDANG |
KEBERHASILAN YANG DICAPAI |
PERMASALAHAN YANG DIHADAPI |
SOLUSI/UPAYA YANG DITEMPUH |
|
|
1 |
BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA |
||||
|
1.1.2 |
Tambahan Penghasilan Tetap Ke-13 Bagi Perangkat Desa |
Tambahan Siltap ke-13 sebagai tunjangan hari raya bagi aparatur pemerintah desa berhasil diberikan pada waktu yang tepat sebelum lebaran |
Sulitnya menyesuaikan aturan pengelolaan keuangan bagi desa tiap tahun |
integrasi media komunikasi, dan lancarnya komunikasi birokrasi |
|
|
1.1.4 |
Belanja Jasa Langganan Internet |
Dapat membayar jasa internet tepat anggaran |
Adanya kenaikan biaya pembayaran jasa internet di pertengahan tahun |
Dengan APBDES Perubahan |
|
|
1.1.90 |
Penyediaan Jaminan Sosial bagi BPD, RT/RW |
Dapat membayarJaminan Sosial bagi BPD, RT/RW tepat anggaran dan tepat waktu |
Adanya kenaikan biaya pembayaran Jaminan Sosial bagi BPD, RT/RW di pertengahan tahun |
Mengalihkan biaya penagihan pada pos anggaran lain |
|
|
1.2.1 |
Belanja Modal Peralatan Komputer |
Berhasil mengadakan kebutuhan komputer dan printer dengan spesifikasi yang kompatible untuk support aplikasi layanan kependudukan, kegiatan PTSL dan penggalian pajak sekaligus |
Waktu yang singkat dalam pelaksanaan kegiatan, dibutuhkan komputer dengan spesfikasi tinggi, printer yang memiliki kemampuan kecepatan cetak yang tinggi agar target kegiatan tercapai tepat waktu |
Survey atas jenis barang yang dibutuhkan dengan intensif dan penyediaan anggaran yang memadai |
|
|
1.2.1 |
Belanja Modal Peralatan Mebelair dan Aksesoris |
Berhasil mengadakan kebutuhan mebelair untuk support kinerja |
Mebelair yang ada belum mendukung peningkatan kinerja |
Penyediaan anggaran yang cukup |
|
|
1.2.1 |
Belanja Modal Kendaraan Darat Bermotor |
Berhasil mengadakan kebutuhan alat transportasi untuk support kinerja |
alat transportasi yang ada belum mendukung peningkatan kinerja |
Penyediaan anggaran yang cukup |
|
|
1.4.2 |
Penyelenggaraan Musyawaran Desa Lainnya (Musdus, rembug desa Non Reguler) |
Berhasil menyusun peraturan desa yang mengatur tentang pengelolaan sampah |
selama periode kepala desa sebelumnya sudah digagas pengelolaan sampah tapi belum bisa menyusun peraturan desa |
Memberdayakan semua unsur dari lapisan masyarakat, RT, RW, BPD dan Aparatur pemdes |
|
|
1.4.3 |
Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDesa/RKPDesa dll) |
Berhasil menyusun RKPDES tepat waktu |
Padatnya kegiatan desa mempersulit cepatnya penyusunan RKPDES |
Memberdayakan semua unsur dari lapisan masyarakat, RT, RW, BPD dan Aparatur pemdes |
|
|
1.4.4 |
Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes, APBDes Perubahan, LPJ dll) |
Berhasil menyusun Dokumen Keuangan Desa (APBDes, APBDes Perubahan, LPJ dll) tepat waktu |
Padatnya kegiatan desa mempersulit cepatnya penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes, APBDes Perubahan, LPJ dll) |
Memberdayakan semua unsur dari lapisan masyarakat, RT, RW, BPD dan Aparatur pemdes |
|
|
1.4.5 |
Pengelolaan Administrasi/ Inventarisasi/Penilaian Aset Desa |
Aset Desa berhasil diinventarisasi |
sulitnya menggali informasi aset desa yang pengadaannya sudah lama |
Intensifikasi penggalian informasi melalui : dokumen lama, subyek pelaku ybs |
|
|
1.4.6 |
Penyusunan Kebijakan Desa (Perdes/Perkades selain Perencanaan/Keuangan) |
Berhasil menyusun peraturan desa yang mengatur tentang pengelolaan sampah |
selama periode kepala desa sebelumnya sudah digagas pengelolaan sampah tapi belum bisa menyusun peraturan desa |
Memberdayakan semua unsur dari lapisan masyarakat, RT, RW, BPD dan Aparatur pemdes |
|
|
1.4.7 |
Penyusunan Laporan Kepala Desa, LPPDesa dan Informasi Kepada Masyarakat |
Berhasil menyusun Laporan Kepala Desa, LPPDesa dan Informasi Kepada Masyarakat tepat waktu |
Padatnya kegiatan desa mempersulit cepatnya penyusunan Laporan Kepala Desa, LPPDesa dan Informasi Kepada Masyarakat |
Aplikasi CMS dari Bank Persepsi digunakan sebagai sumber informasi yang realtime tentang penyesuaian anggaran yang terlaksana |
|
|
1.4.8 |
Pengembangan Sistem Informasi Desa |
Berhasil membuat dan mengeksistensikan website desa, papan informasi, dan banner lainnya dengan informasi yang update dan kredible |
Kendala serangan hack atas website desa, membuat data sering terdestruksi |
Berkonsultasi dengan tenaga ahli, dan memberikan anggaran yang cukup atas keamanannya |
|
|
1.4.10 |
Dukungan & Sosialisasi Pelaksanaan Pilkades, Pemilihan Ka. Kewilayahan & BPD |
Dialihkan sebagai kegiatan peningkatan kapasitas BPD |
Perpanjangan periode masa jabatan BPD membuat kegiatan pemilihan BPD ditiadakan |
mengaihkan anggaran ke kegiatan lain yang menunjang kinerja BPD |
|
|
1.5.91 |
Operasional Penggalian Pajak Daerah dan Retribusi Daerah |
Target perolehan PBB Tahun 2024 Desa Kendayakan per Desember 2024 sebesar 81,3% |
Kegiatan PTSL membuat data PBB mengalami perubahan mayoritas terhadap batas, data luas, data identitas WP |
- Penekanan pembayaran dari kartu tani |
|
|
2 |
BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA |
||||
|
2.2.1 |
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa/Polindes Milik Desa (obat, Insentif, KB, dsb) |
Menurunkan angka stunting dari 65 anak menjadi 33 anak |
Minimnya informasi tentang kriteria stunting |
Pemberian gizi dan akurasi data stunting |
|
|
2.3.10 |
Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan/Pengera san Jalan Desa **) |
Berhasil membangun jalan 3 ruas jalan desa dengan konstruksi rabat beton |
Cuaca panas membuat mutu beton menurun dalam proses pelaksanaan pekerjaan menggelarnya |
Sering menyiram dengan air pasca pembangunan |
|
|
2.3.11 |
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan |
Berhasil membangun jalan 6 ruas jalan lingkungan dengan konstruksi rabat beton |
Cuaca panas membuat mutu beton menurun dalam proses pelaksanaan pekerjaan menggelarnya |
Sering menyiram dengan air pasca pembangunan |
|
|
2.3.12 |
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengera san Jalan Usaha Tani **) |
Berhasil membangun jalan 4 ruas jalan usaha tani dengan konstruksi rabat beton |
Cuaca panas membuat mutu beton menurun dalam proses pelaksanaan pekerjaan menggelarnya |
Sering menyiram dengan air pasca pembangunan |
|
|
2.3.14 |
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong, selokan dll) |
Berhasil memperbaiki drainase yang tersumbat di lingkungan taman Desa |
Konstruksi drainase yang berupa crossing melewati gorong-gorong jalan kondisinya sudah rusak dan rapuh |
Arah Drainse dibelokkan dengan tidak melewati gorong2 tersebut |
|
|
2.4.15 |
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah **) Belanja Barang dan Jasa Belanja Barang Perlengkapan |
Membangun area lokasi tempat pembuangan sampah |
Dana tidak mencukupi |
diperlukan dana lagi |
|
|
3 |
BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN |
||||
|
3.1.1 |
Pengadaan/Penyelenggaran Pos Keamanan Desa |
Pemilu Legislatif dan Pemilukada berjalan aman dan kondusif |
Minimnya petugas pengamanan terhadap logistik pemilu |
Memberdayakan semua unsur dari lapisan masyarakat, RT, RW, BPD dan Aparatur pemdes |
|
|
3.2.3 |
Penyelenggaran Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Kegamaan (HUT RI, Raya |
Berhasil menggelar pertunjukan wayang santri dan lomba senam untuk menghibur warga dalam rangka peringatan HUT RI ke-79 |
Banyaknya agenda di tanggal tersebut sehingga kualitas acara tidak optimal |
Perlu perencanaan yang matang dengan schedule dan pendanaan yang cukup |
|
|
3.4.90 |
Pelatihan Pembinaan RT/RW, BKM/LKM, KPMD dan Kel. Masyarakat/Kader Desa Lainnya |
Para Ketua RT yang baru dapat beradaptasi dengan lingkungan kerja di Pemerintahan Desa |
Latar belakang para ketua RT dan usia yang relatif lanjut |
Pendampingan dari pihak keluarga ketua RT dalam membantu tugas tugas ke-RT an |
|
|
4 |
BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT |
||||
|
4.4.1 |
Pelatihan dan Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan |
berhasil memberikan pelatihan tata boga bagi para perempuan desa Kendayakan |
masih minimnya sarana dalam pengembangan profesi yang terkait |
perlu melibatkan pihak ketiga dalam mewujudkan perempuan yang mampu bersaing di dunia usaha kuliner |
|
|
4.6.1 |
Pembentukan BUM Desa (Persiapan dan Pembentukan Awal BUMDesa) |
berhasil memberikan modal untuk BUMDESMA sebesar Rp 5.000.000,00 |
anggaran masih minim |
penambahan dana dari berbagai sumber dana |
|
|
4.6.2 |
Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yg dilaksanakan oleh Pemdes) |
Berhasil melaksanakan study tiru bumdes ke bumdes tirta sari desa Ponggok Kec. Polanharjo Kab. Klaten |
Perlu SDM yang mumpuni untuk mengoperasikan BUMDES yang masih mandeg |
Pelatihan yang lebih intensif |
|
|
5 |
BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK |
||||
|
5.1.0 |
Kegiatan Penanggulanan Bencana |
Berhasil memberikan pendampingan dana untuk kegiatan SAR dalam pencarian warga Desa yang hanyut di Kali Rambut |
Minimnya perlatan dan personil dalam menolong bencana air |
perlu pelatihan untuk menambah jumlah dan kualitas personil kebencanaan |
|
|
5.3.0 |
Penanganan Keadaan Mendesak |
Berhasil memberikan dana BLT kepada 80 KPM rumah tangga miskin |
RTM di Desa masih banyak yang belum terbantu |
minimnya anggaran DD |
|
- PENUTUP
- KESIMPULAN
Mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa pada pasal 29 poin 1 “Kepala Desa menyampaikan laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 huruf c setiap akhir tahun anggaran kepada Badan Permusyawaratan Desa secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya Tahun Anggaran.
Laporan dan Pertanggungjawaban adalah tahapan terakhir dalam siklus Pengeloalaan Keuangan Desa. Maka kami menyampaikan hal-hal pokok simpulan sebagaimana terurai dalam laporan ini :
- Dasar Hukum Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun
- Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Program kegiatan Desa Kendayakan tahun anggaran 2024 berdasarkan APB Desa
- Capaian keberhasilan, masalah dan penyelsesaian masalah yang terjadi di Desa Kendayakan.
- UCAPAN TERIMAKASIH
Tak lupa kami sampaikan banyak terimakasih kepada unsur yang terlibat membantu dalam penyelesaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Kendayakan Akhir Tahun Anggaran 2024. Baik dari Pemerintah Kabupaten, kecamatan, Aparatur Desa Kendayakan dan terkhusus kepada Pendamping Lokal Desa Kendayakan.
- SARAN
Demi kelancaran Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa sebagaimana diatur Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, maka kami dari pemerintah Desa menyarankan agar Kabupaten / Dinas terkait untuk meningkatkan kapasitas aparat Desa, terkhusus pengelola keuangan dan Tim Penyusun LPPD di Desa.
Demikian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran 2024 ini dibuat sebagai bahan seperlunya.
Kendayakan, 2025
KEPALA DESA KENDAYAKAN
- SUNARSO