BERITA ACARA
MUSYAWARAH DESA PENETAPAN RKPDes 2024
|
DESA
|
KENDAYAKAN
|
|
KABUPATEN
|
TEGAL
|
KECAMATAN
|
WARUREJA
|
PROVINSI
|
JAWA TENGAH
|
Pada hari ini, Senin tanggal dua puluh lima bulan September tahun Dua Ribu dua puluh tiga, dalam rangka penyusunan RKPDes 2024, telah dilaksanakan rapat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Penetapan RKPDes 2024 yang dihadiri oleh BPD, wakil masyarakat, serta unsur lain terkait pelaksanaan kegiatan sebagaimana tercantum dalam lampiran Daftar Hadir.
Materi atau topik yang dibahas dalam musyawarah serta yang bertindak selaku unsur pimpinan rapat atau narasumber adalah:
- Materi atau Topik
- Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Desa tentang RKPDes
- Tanggapan Anggota BPD tentang Rancangan Perdes RKPDes
- Penetapan Perdes tentang RKPDes
- Unsur Pimpinan Rapat dan Narasumber
Pemimpin Rapat : Munaseh dari Ketua BPD
Sekretaris / Notulis : Navis dari Sekretaris BPD
Narasumber : 1. ...................... dari .................................
- ...................... dari ..................................
- Sony Susanto dari Plt. Kepala Desa Kendayakan
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi atau topik di atas, selanjutnya seluruh peserta memutuskan dan menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi Keputusan Akhir dari Rapat, yaitu :
Menetapkan dan memutuskan RKPDes 2024 sesuai dengan yang termuat dalam usulan RKPDes 2024.
Demikian berita acara ini dibuat dan disahkan dengan penuh tanggung jawab agar dapat dipergunakan sebagimana mestinya.
Pemimpin Rapat
( MUNASEH )
Ketua BPD
Kendayakan, 25 September 2023
Notulis / Sekretaris
( SONY SUSANTO )
Sekretaris Desa