BERITA ACARA
MUSYAWARAH DESA
PENETAPAN APBDes 2024
|
DESA
|
KENDAYAKAN
|
|
KABUPATEN
|
TEGAL
|
KECAMATAN
|
WARUREJA
|
PROVINSI
|
JAWA TENGAH
|
Pada hari ini, Sabtu tanggal Tiga puluh bulan Desember tahun Dua Ribu Dua Puluh Tiga, dalam rangka penyusunan APBDes 2024, telah dilaksanakan rapat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tentang Penetapan APBDes 2024 yang dihadiri oleh BPD, wakil masyarakat, serta unsur lain terkait pelaksanaan kegiatan sebagaimana tercantum dalam lampiran Daftar Hadir.
Materi atau topik yang dibahas dalam musyawarah serta yang bertindak selaku unsur pimpinan rapat atau narasumber adalah:
- Penyampaian hasil Evaluasi RAPBDES tahun 2024 sebagai berikut :
- Pendapatan :
- PAD Rp 312.400.000,00
- Transfer :
1) Dana Desa Rp 1.160.123.000,00
2) PDRD Rp 79.541.543,00
3) ADD Rp 469.666.682,00
4) Bankeu Propinsi Rp 5.000.000,00
5) Bankeu Kab. Rp 200.000.000,00
- Lain – lain :
1) SHU UPK Rp 7.600.000,00
2) Bunga Bank Rp 490.775,00
JUMLAH Rp 2.234.822.000,00
- Belanja
1. Belanja Desa
|
|
|
a. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
|
Rp
|
964.600.099,00
|
b. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
|
Rp
|
1.093.740.000,00
|
c. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
|
Rp
|
79.426.200,00
|
d. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
|
Rp
|
31.561.336,00
|
e. Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaaan Darurat dan Mendesak Desa
|
Rp
|
94.287.649,00
|
Jumlah Belanja
|
Rp
|
2.263.615.284,00
|
Surplus/Defisit
|
Rp
|
(28.793.284,00)
|
2. Pembiayaan Desa
|
|
|
a. Penerimaan Pembiayaan
|
Rp
|
28.793.284,00
|
b. Pengeluaran Pembiayaan
|
Rp
|
0,00
|
Selisih Pembiayaan (a-b)
|
Rp
|
28.793.284,00
|
Sisa Lebih/(Kurang) Perhitungan Anggaran
|
Rp
|
0,00
|
- Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Desa tentang APBDes 2024
- Tanggapan Anggota BPD tentang Rancangan Perdes APBDes 2024
- Penetapan Perdes tentang APBDES 2024
Unsur Pimpinan Rapat dan Narasumber
Pemimpin Rapat : Munaseh dari Ketua BPD
Sekretaris / Notulis : Nafis Hidayat dari Sekretaris BPD Narasumber : 1. H. Sunarso dari Kepala Desa Kendayakan
- Sony Susanto dari Sekdes Kendayakan
- Komariasih Indriani dari Kasi Pemdes Kec. Warureja
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi atau topik di atas, selanjutnya seluruh peserta memutuskan dan menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi Keputusan Akhir dari Rapat, yaitu :
Menetapkan dan memutuskan agar RAPBDes 2024 sesuai dengan yang termuat dalam usulan RAPBDes 2024 ditetapkan menjadi APBDES 2024.
Demikian berita acara ini dibuat dan disahkan dengan penuh tanggung jawab agar dapat dipergunakan sebagimana mestinya.
Pemimpin Rapat
( MUNASEH )
Ketua BPD
KENDAYAKAN, 30 Desember 2023
Notulis / Sekretaris
( SONY SUSANTO )
Sekretaris Desa