Kendayakan, 27/02/2025
Hadir dalam acara Sosialisasi Penyampaian SPPT PBB Tahun 2025 Desa Kendayakan yang diselenggarakan di Pendopo Kantor Kepala Desa Kendayakan : Bapak Aji Sutanto selaku Sekrtetaris Camat Warureja, H. Sunarso selaku Kepala Desa Kendayakan beserta perangkat desa, Para Ketua RT, Ketua RW, LPMD dan Tokoh Masyarakat Desa Kendayakan. Acara yang diselenggarakan di Pendopo Kantor Kepala Desa Kendayakan pada hari Kamis tanggal 27 Pebruari 2025, merupakan acara yang digagas oleh Bapenda Kabupaten Tegal selaku Badan pemegang wewenang dalam penggalian pajak di wilayah Kabupaten Tegal.
Acara berlangsung menarik, terjadi diskusi tentang PBB dan seluk beluk kendalanya. Seperti yang ditanyakan oleh salah satu peserta Sosialisasi Bapak H. Abukhori yang menanyakan : 1) Jika SPPT masih banyak tagihan bagi pemilik baru yang membeli aset tanah pada SPPT tersebut, siapakah yang wajib membayar ? 2) Jika masih ada tunggakan di SPPT padahal kita sudah membayarnya bagaimana cara mengkomplainnya?
Pertanyaan ini dijawab oleh Bapak Aji Sutanto selaku Sekcam Warureja : 1) tunggakan SPPT bagi tanah yang baru beli, tagihan dimana waktu sebelum membeli adalah kewajiban bagi pemilik sebelumnya. 2) Untuk tagihan SPPT yang masih ada padahal sudah membayar maka cara komplainya adalah : jika membayarnya dengan menitipkan ke kopak, maka tagihlah ke kopak yang bersangkutan. Tetapi jika membayar langsung ke outlet maka dapat dikomplain ke outlet dan bila tidak ada tanggapan dapat komplain ke Bapenda Kab. Tegal.
Ada juga yang lebih intens seperti yang ditanyakan oleh Bapak H. Slamet Nasirudin bertanya : Apakah nama di SPPT sudah berganti sesuai dengan nama di PTSL?
Langsung Kades Kendayakan Bapak H. Sunarso menjawab belum. Tapi saat ini paguyuban kades sedang mengusahakan agar terjadi automatisasi perubahan tersebut.
Acara diakhiri dengan penyerahan secara simbolik SPPT PBB kepada salah satu warga yang hadir. Juga menyerahkan secara langsung kepada Ketua RT, selaku petugas penyampaian SPPT yang akan diteruskan dibagikan kepada wajib pajak.
Mari sukseskan pembangunan dengan membayar pajak tepat waktu.